Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

PKH Dorong Koperasi Desa Jadi Pusat Belanja Rakyat

PKH Dorong Koperasi Desa Jadi Pusat Belanja Rakyat Kredit Foto: Syarikat Islam
Warta Ekonomi, Jakarta -

Integrasi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos)  ke dalam Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih akan memperkuat peran koperasi sebagai pusat belanja rakyat.

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Julianton menjelaskan dbahwa engan menjadi anggota Kopdes Merah Putih, penerima manfaat PKH dapat lebih mudah mengakses kebutuhan pokok maupun barang bersubsidi.

Ini disampaikan Menkop dalam acara Kolaborasi Koperasi Desa Merah Putih Dengan Program Keluarga Harapan di Kopdes Merah Putih Ranjeng Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, beberapa waktu lalu.

"Dengan tambahan dari penerima manfaat PKH Kemensos menjadi anggota (Kopdes Merah Putih) tentu akan menambah partisipasi masyarakat sehingga mereka bisa berbelanja kebutuhan sehari hari mulai dari bahan pokok hingga barang bersubsidi pemerintah," ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Selasa (10/3).

Menkop Ferry kembali menegaskan bahwa Kopdes Ranjeng diharapkan untuk dapat dikelola dengan serius dari para pengurus/pengelola setelah seluruh bangunan fisik dinyatakan telah selesai dan memenuhi kelayakan untuk beroperasi. Dengan bergabungnya para penerima program PKH maka jumlah anggota akan semakin besar sehingga potensi untuk tumbuh lebih cepat semakin terbuka.

"Kopdes ini akan menjadi instrumen pemutar uang di desa Ranjeng sehingga akan menjadi penggerak ekonomi di sini dan secara agregat akan mendorong pertumbuhan ekonomi secara nasional," ucapnya.

Baca Juga: Permintaan Melonjak, Industri Tekstil dan Alas Kaki Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Secara nasional saat ini sudah ada ribuan Kopdes/Kel Merah Putih yang dipastikan selesai pembangunan aset fisiknya berupa gerai, gudang dan sarana prasarana pendukung lainnya. Sementara di Kabupaten Serang terdapat 8 unit Kopdes/Kel Merah Putih yang dinyatakan selesai 100 persen pembangunannya.

Kolaborasi yang dilakukan lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam percepatan pembangunan Kopdes/ Kel Merah Putih ini menjadi penegas bahwa pemerintahan di era Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat untuk memastikan amanat UUD 45 khususnya pasal 33 dapat diwujudkan melalui Kopdes/Kel Merah Putih.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya