Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan tidak boleh terjadi korupsi lagi di kalangan pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak.
Oleh karena itu, ia menyatakan pihaknya akan memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap seluruh pegawai sehingga kejadian pegawai yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terulang kembali.
"Kita perkuat dengan direktur kepatuhan internal, intelijen, dan semua unsur yang lain untuk melaksanakan evaluasi di unitnya masing-masing," ujar Sri Mulyani usai menjadi pembicara utama dalam gelaran Risk & Governance Summit (RGS) 2016 bertemakan 'Ethical Governance: The Soul of Sustainability', di Jakarta, Senin (29/11/2016).
Sri Mulyani sebelumnya menyatakan kekecewaannya terhadap pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (21/11).
Ia sangat kecewa terhadap tindakan aparat pajak tersebut, terutama pada saat Direktorat Jenderal Pajak dalam proses membangun kembali kepercayaan wajib pajak melalui program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Menurut Sri Mulyani, tindakan yang dilakukan oknum HS dari Direktorat Jenderal Pajak itu mencerminkan suatu pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip dan tata kelola yang baik, efektivitas dan kejujuran yang selama ini menjadi nilai-nilai yang dianut oleh Kementerian Keuangan dalam hal ini Ditjen Pajak.
Menkeu juga menambahkan, mulai saat ini, antarpegawai pajak juga saling menguatkan terutama dalam pengawasan supaya potensi korupsi dapat diminimalisir sedini mungkin.
"Mereka saling memperkuat untuk melakukan 'check and balance' dan monitoring di dalam," ujarnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto