Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Pemerintah telah menetapkan kenaikan dana desa sebesar Rp60 triliun pada tahun 2017 mendatang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pencairan dana desa ini selalu mengalami peningkatkan setiap tahunnya. Untuk itu, perlu efektifitas kinerja dari pemerintah daerah agar dana ini dapat terserap pada sektor produktif.
"Presiden sudah meminta bahwa dana desa yang meningkat secara tajam bisa dipergunakan sebaik mungkin dari sisi pemberantasan kemiskinan, menciptakan kesempatan kerja dan infrastruktur di desa," katanya kepada wartawan di Bandung, Selasa (29/11/2016).
Sri Mulyani pun meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Menurutnya, Partisipasi dari dunia pendidikan diharapkan bisa memperkuat? daerah dari mulai kabupaten, kecamatan hingga desa.
"Saya rasa tentu partisipasi dari dunia pendidikan yang memiliki tri? Dharma pengabdian masyarakat diharapkan bisa memperkuat berbagai macam daerah dari mulai kabupaten, kecamatan hingga desa agar anggaran yang disalurkan melalui pemerintah daerah bisa digunakan sebaik mungkin,"pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Rahmat Patutie
Tag Terkait: