Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung kebijakan pemerintah terkait pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals - SDGs). Bentuk dukungan itu diwujudkan OJK dengan menggelar rangkaian Forum Internasional Keuangan Berkelanjutan pada Kamis-Jumat tanggal 1 dan 2 Desember di Nusa Dua Bali.
Kegiatan yang bekerja sama dengan the International Finance Corporation (IFC ? World Bank) ini juga merupakan implementasi Roadmap Keuangan Berkelanjutan 2015-2019 yang telah diluncurkan OJK pada Desember 2014.
Forum ini sejalan dengan program SDGs, yang sejak tahun 2016 telah mulai diimplementasikan oleh setiap negara anggota The United Nations Development Program (UNDP) untuk bersama-sama para pemimpin dunia dan seluruh rakyat, mengejar target? SDGs untuk mengakhiri kemiskinan dan kelaparan pada tahun 2030.
?OJK sangat mendukung upaya global ini. Kami telah menjadi salah satu dari 28 Otoritas bidang jasa keuangan yang menguikuti secara aktif Sustainable Banking Network sejak awal tahun 2012,? kata Muliaman dalam sambutannya di Nusa Dua, Bali (1/12/2016).
Muliaman meminta semua pelaku bisnis, termasuk industri jasa keuangan juga? melakukan berbagai inisiatif yang bersifat sukarela sebagai bentuk implementasi tata kelola yang baik, khususnya pada aspek transparansi maupun upaya pemberian pembiayaan yang mengarah pada peningkatan porsi pembiayaan pada sektor usaha yang tergolong ramah lingkungan.
?Roadmap Keuangan Berkelanjutan OJK yang dikeluarkan pada 5 Desember 2014 lalu? mendukung dan mendorong proses pembangunan berkelanjutan dalam penyediaan financing/loan oleh industri jasa keuangan terkait perubahan iklim maupun pembangunan berkelanjutan,? cetus Muliaman.
Muliaman juga mendorong munculnya? inovasi dan riset-riset terkait keuangan berkelanjutan terutama didorong oleh adanya kompetisi atau keinginan untuk berkembang dengan menyesuaikan keterbatasan sumber-sumber yang dimiliki untuk menciptakan produk-produk keuangan baru yang memiliki aspek keberlanjutan, tidak hanya secara komersial menguntungkan tetapi juga mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan aspek sosial.
Indonesia telah berkomitmen pada dunia internasional dalam melaksanakan pembangunan, melalui kebijakan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 26% pada tahun 2020 dengan upaya sendiri, dan menjadi 41% dengan bantuan masyarakat internasional.
Komitmen tersebut telah diimplementasikan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2015 yang telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 s.d 2019.
RPJMN tersebut, memprioritaskan pembangunan ekonomi nasional untuk mencapai peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan melalui kedaulatan pangan, ketersediaan energienergy dan pengelolaan sumber daya maritimmaritime serta kelautan.
Sementara Roadmap Keuangan Berkelanjutan OJK bertujuan untuk menjabarkan kondisi yang ingin dicapai terkait keuangan berkelanjutan dalam jangka menengah (2015-2019) dan panjang (2015-2024) bagi industri jasa keuangan di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rahmat Patutie
Tag Terkait: