Kredit Foto: Dok. BPMI
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian buka suara usai Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) membatalkan tarif resiprokal Donald Trump kepada mitra dagang AS, termasuk Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan bahwa pemerintah akan mengamati terus kondisi terkini sebelum mengambil langkah lanjutan.
Seperti diketahui, pemimpin kedua negara telah menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) dalam dokumen toward New Golden Age US-Indonesia Alliance.
“Sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat utamanya terkait Kelanjutan Agreement On Reciprocal Trade RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” kata Haryo dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Baca Juga: Mahkamah Agung AS Batalkan Kebijakan Tarif Resiprokal Donald Trump
Haryo menjelaskan, kesepakatan ART masih bergantung pada keputusan kedua negara. Bagi Indonesia, perlu melewati proses ratifikasi begitupun dengan AS dengan kebijakan internalnya.
“Artinya terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yg sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” terangnya.
Haryo menambahkan, pembicaraan lanjutan antara kedua negara akan dilakukan untuk menentukan langkah berikutnya.
“Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” jelasnya.
Baca Juga: Tarif Trump Dibatalkan, Celios: Kesepakatan ART Dianggap Gugur
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden AS Donald Trump menandatangani dokumen kerja sama perdagangan ART pada Kamis (19/2). Dalam kesepakatan itu, AS mempertahankan tarif resiprokal sebesar 19% untuk sejumlah produk Indonesia yang masuk pasar AS, meski sebagian komoditas mendapat tarif 0%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia, baik sektor pertanian maupun industri, yang memperoleh fasilitas bebas bea masuk.
“Baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0%,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Khusus produk tekstil dan apparel Indonesia, pemerintah AS juga memberikan tarif 0% melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Belinda Safitri