Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -
PT PP (Persero)?Tbk (PTPP)?akhirnya telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari Kamis (24/11/2016), atas proses penambahan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) I atau Rights Issue.
?Komitmen para pemegang saham dalam proses rights issue PTPP merupakan bukti dukungan yang kuat kepada Perseroan dalam memperkuat permodalan Perseroan saat ini,? kata?Direktur Utama PTPP,?Tumiyana, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Tumiyana menjelaskan, dalam rights issue ini, PTPP akan menerbitkan sejumlah 1.357.460.854 lembar saham baru Seri B atau 21,89 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan PMHMETD. Dimana, harga Pelaksaan (Exercise Price) berada di angka Rp3.250 per lembar saham.
Dimana, setiap pemegang?500.000 lembar saham lama yang namanya terdaftar dalam daftar pemegang saham perseroan atau Recording Date tanggal 6 Desember 2016 pukul 16.00 WIB, berhak atas 140.163 HMETD dimana setiap satu?HMETD berhak untuk membeli satu Saham HMETD dengan nilai nominal Rp 100 per saham dengan Harga Pelaksanaan. Periode perdagangan akan dilaksanakan selama 5 (lima) hari kerja, yaitu mulai tanggal 08 hingga 15 Desember 2016.
Ia mengungkapkan, dari aksi ini perseroan akan memperoleh dana sebanyak-banyaknya sebesar ? ? ? ? ? ? ? ? Rp 4.41 triliun dimana sekitar 24 persen akan digunakan sebagai modal kerja Perseroan sedangkan sisanya sekitar 76 persen akan digunakan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur prioritas Pemerintah.
"Dananya nanti untuk kebutuhan investasi pembangunan kawasan pelabihan, jalan tol, apartemen menengah & hunian (MBR Rusunami), kawasan industri dan pembangkit listrik," ungkapnya.?
Menurut Tumiyan, adanya peningkatan ekuitas ini, maka kemampuan balance sheet Perseroan nantinya akan meningkat hingga dua kali lipat dari sebelumnya.?
Selain itu, untuk meningkatkan kapasitasnya, Perseroan akan melakukan beberapa aksi korporasi, salah satunya adalah IPO 3 (tiga) snak perusahaan, yaitu PT PP Pracetak, PT PP Peralatan dan PT PP Energi. Dengan pelaksanaan aksi korporasi tersebut diharapkan kapasitas Perseroan dapat melonjak hingga 600 persen dalam dua tahun kedepan untuk mendukung investasi sebesar Rp174 triliun dalam kurun waktu empat tahun kedepan.
?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rahmat Patutie
Tag Terkait: