Bank Indonesia dan Bank Sentral Jepang, Senin menyepakati perpanjangan kerja sama bilateral kerangka swap (bilateral swap arrangement/BSA) untuk tiga tahun ke depan senilai 22,76 miliar dolar AS.
Kerja sama "swap" antara dua negara akan membantu menangani kesulitan likuiditas atau dana tersedia yang disebabkan transaksi neraca pembayaran dan kebutuhan likuiditas jangka pendek, kata pimpinan Bank Indonesia dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Senin (12/12/2016).
"Upaya ini juga untuk menjaga stabilitas keuangan regional di tengah masih terus berlangsungnya ketidakpastian di pasar keuangan global," kata Gubernur BI Agus Martowardojo usai penandatanganan kerja sama "swap" dengan Bank of Japan yang bertindak sebagai agen Kementerian Keuangan Jepang.
Swap merupakan instrumen derivatif. Dengan kerja sama bilateral ini, dua pihak terkait dapat saling mempertukarkan suatu aliran arus kas untuk mencegah risiko ketidakcukupan likuiditas pada sistem keuangan. Kerja sama antara Indonesia dan Jepang merupakan kemitraan "swap" dollar AS dan Rupiah.
Sebelumnya, Indonesia dan Jepang pertama kali menyepakti kerja sama bilateral "swap" pada 17 Februari 2003 dan diperpanjang hingga Desember 2013, dan selanjutnya kembali diperpanjang hingga 12 Desember 2016. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: