Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ahok Cerita Pesan Ibu Angkatnya Dalam Sidang Perdana

        Ahok Cerita Pesan Ibu Angkatnya Dalam Sidang Perdana Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Ahok teringat akan pesan dari ibu angkatnya yang menginginkannya menjadi Gubernur DKI Jakarta. Ahok menceritakan?tentang ibu angkatnya yang beragama Islam, Hj. Misribu binti Acca, saat membacakan tanggapan sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

        "Masih terus saya ingat dan akan saya ingat. Kata beliau, saya tidak rela mati sebelum kamu menjadi Gubernur, anakku. Jadilah gubernur yang melayani rakyat kecil," kata Ahok saat membacakan tanggapan di depan Majelis Hakim.

        Dalam pembacaannya, Ia mengakui kecintaannya terhadap orang tua angkatnya yang berasal dari Islam Bugis, sehingga tidak mungkin ia melakukan penghinaan terhadap agama Islam dan para ulama. Menurut dia, dengan menista agama Islam sama saja menista orangtua angkat dan saudara-saudara angkat.

        Ahok bercerita, di hari pencoblosan Pilgub 2012, ibunya yang sedang sakit berat dalam perjalanan ke rumah sakit meminta mendatangi tempat pemungutan suara untuk memilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta mendampingi Joko Widodo sebagai Gubernur.

        Setelah Joko Widodo resmi menjadi Presiden pada 2014, ibu angkat Ahok meninggal dunia dengan doa yang terkabul, yakni Ahok secara otomatis maju menjadi Gubernur DKI Jakarta.

        "Ternyata Tuhan mengabulkan doa Ibu angkat saya. Beliau berpulang tanggal 16 Oktober 2014, setelah ada kepastian Bapak Jokowi menjadi Presiden, dan saya juga sudah dipastikan menjadi Gubernur," ungkap Ahok.

        Calon Gubernur DKI Jakarta bernomor urut dua tersebut menambahkan, dirinya rutin berziarah ke makam ibu angkat di TPU Karet Bivak. Bahkan, Ahok tidak mengenakan sepatu atau sendal saat berziarah untuk menghargai keyakinan dan tradisi orang tua dan saudara angkatnya.

        Sidang perdana Ahok di PN Jakarta Utara telah dimulai sejak pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Ahok ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama karena mengutip ayat suci saat menyampaikan sambutan di hadapan warga Kepulauan Seribu.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rahmat Patutie

        Bagikan Artikel: