Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pindah ke Kementan, Ruang Sidang Ahok Tetap Dibatasi 100 Orang

        Pindah ke Kementan, Ruang Sidang Ahok Tetap Dibatasi 100 Orang Kredit Foto: Pool/Eko Siswono/Warta Ekonomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Didik Wuryanto mengatakan kapasitas ruang sidang terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta tetap terbatas hanya bisa dimasuki 100 orang.

        "(Sidang, red) mulai jam 09.00 WIB," kata Didi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

        Dalam sidang lanjutan Ahok hari Selasa ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sementara itu, salah satu anggota kuasa hukum Ahok, Trimoelja D Soerjadi mengatakan tidak memiliki persiapan khusus dalam menghadapi sidang ini.

        Ia menyatakan pihaknya akan memperdalam pernyataan para saksi yang dihadirkan JPU pada sidang keempat hari Selasa ini.

        "Jadi, kami hanya kroscek, menanyai, klarifikasi, mungkin apabila nanti ada keterangan saksi yang kami anggap kontradiktif nanti diperdalam," kata Trimoelja.

        Sebelumnya, pada sidang ketiga (Selasa, 27/12/2017), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam sidang beragendakan putusan sela, menolak seluruh eksepsi atau nota keberatan terdakwa perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dan tim penasihat hukumnya.

        Majelis Hakim juga memutuskan untuk memindahkan lokasi persidangan dari Gedung PN Jakarta Utara (bekas Gedung PN Jakarta Pusat) ke Gedung Auditorium Kementerian Pertanian Ragunan, Jakarta Selatan atas persetujuan Mahkamah Agung. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: