Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Komposisi pemegang saham PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (BJB) diprediksi akan berubah. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengalihkan pengelolaan kas daerahnya kepada Bank Banten mulai Januari 2017.
Vice President Corporate Secretary Division Bank BJB Hakim Puteratama mengatakan nilai pengelolaan kas daerah Pemprov Banten tergolong besar. Pemprov Banten melakukan penarikan dana diperkirakan mencapai Rp320 miliar untuk kebutuhan gaji PNS.
"Kami merespons positif hal itu. Pada dasarnya Pemprov Banten memiliki hak untuk mengelola kas daerahnya melalui Bank Banten," katanya kepada wartawan di Bandung, Selasa (3/1/2017).
Sejauh ini, lanjut Hakim, pihaknya belum menerima keterangan resmi berkaitan dengan pengelolaan kas daerah Pemprov Banten oleh Bank Banten termasuk besaran penarikan dananya.
Hakim menegaskan pengelolaan kas daerah merupakan hak dan kewenangan pemerintah daerah. Apabila Pemprov Banten memang melakukan pengelolaan kas daerahnya melalui Bank Banten, pihaknya tetap meresponsnya secara positif.
"Yang pasti, respons kami tetap positif apapun putusan Pemprov Banten tentang saham mereka di bank BJB," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo