Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DPR Desak Parlemen Dunia Selesaikan Konflik Rohingnya

        DPR Desak Parlemen Dunia Selesaikan Konflik Rohingnya Kredit Foto: Ferry Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Nurhayati Ali Assegaf mendesak Inter Parliamentary Union (IPU) atau Organisasi Parlemen Dunia segera mengambil langkah strategis untuk memfasilitasi pendamaian atas konflik di Myanmar. Pasalnya, kekerasan yang dialami masyarakat etnis Rohingya di Myanmar belum sepenuhnya diatasi.

        Dia menjelaskan Inter-Parliamentary Union (IPU) yang menaungi 171 parlemen dunia sangat lamban membantu penyelesaian konflik Rohingya.

        Nurhayati yang juga President of the IPU Committee to Promote Respect for International Humanitarian Law (Komite IHL) mengklaim dirinya sudah mendesak secara tertulis kepada IPU untuk mengambil langkah strategis tersebut. Politisi Partai Demokrat ini menyampaikan keprihatinannya atas kekerasan yang menimpa etnis Rohingya.

        Ia juga mengingatkan Sekjen IPU, ada pasal dua Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia yang menyatakan negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan menghormati HAM tanpa membedakan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, pandangan politik, dan status sosial.

        "Ketika suatu negara tidak mampu melindungi warga negara maka secara nyata terdapat potensi pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia," kata Nurhayati di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/1/2017).

        Atas desakan itu, Sekjen IPU Martin Chungong akhirnya langsung menyurati Parlemen Myanmar bahwa IPU siap bekerja sama memberi solusi atas konflik yang sedang terjadi. Sekjen IPU sendiri siap memfasilitasi dialog para pihak yang berkonflik. Dia berharap dialog ini mampu mengambil kebijakan menuju jalan rekonsiliasi dan perdamaian di Myanmar.

        Diketahui, IPU merupakan organisasi perlemen internasional yang dibentuk pada tahun 1889 dan beranggotakan parlemen dari 171 negara. Organisasi perlemen global ini dibentuk untuk mengembangkan kontak, koordinasi, dan pertukaran pengalaman antara parlemen dan anggota parlemen. Selain itu, IPU juga merupakan sarana dialog isu-isu internasional dan tindakan nyata parlemen bagi penuntasan isu-isu tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: