Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Birokrasi Lembaga Terkorup Nomor Satu

        Birokrasi Lembaga Terkorup Nomor Satu Kredit Foto: Antaranews.com
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menilai modus jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Klaten Sri Hartini merupakan cara kepala daerah untuk mengumpulkan materi dan menguatkan posisi politik. Modus ini lazim digunakan dalam roda birokrasi bagi Kepala Daerah? untuk mendapatkan 'setoran' dari bawahannya. Kewenangan kepala daerah untuk mempromosikan bawahannya jadi lubang bagi kepala daerah untuk mendapatkan modal materi dan modal politik.

        "Dana politik tersebut digunakan kembali biasanya untuk mencalonkan kembali. Itu yang jamaknya terjadi," kata Ade dalam diskusi "Jual Beli Jabatan Modus Baru Korupsi" di Jakarta, Kamis (12/1/2017).

        Berdasarkan data ICW sejak 2004 sampai 2016, birokrasi menempati posisi pertama sebagai lembaga paling korup. Selain modus jual jabatan, kepala daerah biasanya menyasar proyek-proyek, mark up tender, atau kegiatan fiktif. Khusus jual beli jabatan, adanya hubungan saling menguntungkan antara Aparatur Sipil Negara dan kepala daerah.

        "Memang agak sulit agar kepala daerah dapat hidayah. Karena mereka sama-sama butuh, beda dengan OTT KPK. Kepala daerah mengkomersilkan birokrasi jadi sumber keuangan mereka. Banyak pejabat tergiur agar tidak dimutasi dan mendapatkan posisi tertentu," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: