DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengawal penerapan Peraturan Daerah tentang Penyangga Harga Karet untuk mempercepat peningkatan perekonomian masyarakat desa di provinsi itu.
"Kami memfokuskan mengawal perda ini karena hampir 80 persen masyarakat di provinsi merupakan petani karet," kata Ketua DPRD Kepulauan Babel Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menjelaskan Perda Penyangga Harga Karet petani ini disahkan akhir Desember 2016 untuk menaikkan harga karet petani yang rendah di kisaran Rp4.000 per kilogram.
"Alhamdulillah perda ini sudah dapat menaikkan kembali harga karet petani dari Rp4.000 naik Rp9.000 per kilogram," katanya.
Ia mengakui sangat senang, karena banyak masyarakat khususnya petani yang mengucapkan terima kasih secara langsung maupun pesan singkat (SMS).
"Ini semua berkat upaya dan keinginan teman-teman di DPRD untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa," ujarnya.
Menurut dia jika harga karet dan sawit naik, secara otomatis maka perekonomian masyarakat desa sehingga akan berdampak terhadap daya beli dan pada akhir mendorong perekonomian perkotaan.
"Apabila pemerintah hanya terfokus ekonomi perkotaan, maka tidak akan berdampak terhadap masyarakat desa. Oleh karena itu perda ini akan meningkatkan perkonomian masyarakat desa dan kota," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: