Kantor Imigrasi Kelas 2 Pemalang, Jawa Tengah, memperketat pengawasan terhadap warga negara asing di sejumlah wilayah eks-Keresidenan Pekalongan.
Kepala Seksi Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas 2 Pemalang Prihatno Juniardi di Pekalongan, Minggu (22/1/2017), mengatakan bahwa pihak keimigrasian telah membentuk tim khusus yang melibatkan seluruh pegawai untuk mengawasi keberadaan WNA.
"Kami telah memberikan bekal informasi target pengawasan untuk langsung terjun ke daerah, Pengawasan terhadap orang asing tersebut aktif kami lakukan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian," katanya.
Menurut dia, berdasar data Keimigrasian Pemalang, jumlah warga negara asing di wilayah Eks-Keresidenan Pekalongan hanya sekitar 60 orang.
Jumlah tersebut, kata dia, sekitar 20 orang berada di wilayah Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang yang bekerja di PT Blue Sea Industri, PT CNL, serta PT Bimasena Power Indonesia (BPI) yang menangani proyek PLTU Batang.
"WNA tersebut bekerja di sejumlah perusahaan dengan menempati posisi sebagai direktur maupun bagian lain," katanya.
Ia mengatakan selain menjadi tenaga kerja tujuan WNA tersebut juga memiliki izin tinggal sekolah dan menikah dengam warga setempat.
"Kami mengimbau warga negara asing yang berada di wilayah Kantor Imigrasi Pemalang untuk aktif memperbarui izin tinggal maupun kerjanya baik setiap tahun maupun yang lima tahunan agar tidak menimbulkan masalah pada masa mendatang," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: