Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintah Izinkan Industri Impor Langsung Gas untuk Jamin Pasokan

        Pemerintah Izinkan Industri Impor Langsung Gas untuk Jamin Pasokan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah mengizinkan industri untuk secara langsung melakukan impor gas sebagai upaya untuk menjamin pasokan gas bagi dunia industri di Tanah Air, sekaligus mendongkrak daya saingnya di era kompetisi global.

        Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas tentang harga gas untuk industri yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Kantor Presiden Jakarta, Selasa (24/1/2017), mengatakan saat ini sudah ada izin untuk dilakukan impor gas. "Sudah diizinkan untuk dilakukan impor gas. Ya nanti akan dibahas bagaimana mekanismenya," kata Airlangga.

        Dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden tersebut, dibahas terutama mengenai regulasi impor gas dimana ada sektor-sektor tertentu yang diperbolehkan melakukan impor gas secara langsung. "Tergantung nanti sektor apa yang diberikan, apakah ini sektor atau perwilayahan, nanti akan dibahas," ujarnya.

        Airlangga mengatakan dari beberapa sektor yang belum terakomodasi harga gas baru tiga yang sudah diizinkan untuk melakukan impor gas yakni industri baja, petrokimia, dan pupuk. "Sekarang ini sektornya yang baru diberikan adalah baja, petrokimia, dan pupuk. Ini kan karena menggunakan formula, maka masing-masing harus detail. Perusahaan per perusahaan. Nah ini yang harus ditindaklanjuti perusahaan perperusahaannya," tuturnya.

        Setelah rapat tersebut, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden ingin industri lebih kompetitif dan berdaya saing ditunjang tingkat kemudahan bisnis yang semakin baik di Indonesia. Dengan begitu, persoalan menyangkut gas akan segera diselesaikan oleh pemerintah agar harganya kompetitif.

        "Maka diberikan ruang untuk industri agar bisa impor gas secara langsung dengan harga yang lebih rendah karena di Timur Tengah harga gas lebih rendah. Tapi tidak dibuka ruang untuk terciptanya 'middleman' atau perantara," jelas Pramono.

        Selama ini harga gas di Indonesia rata-rata berkisar 6 dolar per MMBTU (Million British Thermal Unit) dan Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi agar harga gas di Tanah Air bisa ditekan di bawah 6 dolar per MMBTU. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: