Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gubernur Sumatera Utara Hadiri RUPS Bank Sumut dengan Tiga agenda

        Gubernur Sumatera Utara Hadiri RUPS Bank Sumut dengan Tiga agenda Kredit Foto: Muhamad Ihsan
        Warta Ekonomi, Medan -

        Gubernur Sumut, HT. Erry Nuradi mengatakan pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sumut, hari ini, Rabu (25/1/2017), dimana awal 2017 ini akan ada tiga agenda yang telah disiapkan untuk tingkat kabupaten kota dan tingkat provinsi.

        "Hari ini saya dengan agenda yang sudah disiapkan dan undangan seluruh pemenang saham bahwasanya diadakan rapat umum pemegang saham luar biasa tingkat kabupaten kota yang ada dan tingkat propinsi,"katanya di kantor Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

        Dikatakannya, dalam RUPS ini ada tiga agenda yang akan ditetapkan yaitu, pertama penetapan dan pengangkatan Dirut bisnis dan syariah PT Bank Sumut, kedua, pengesahan pemerintahan kabupaten? Labuhan Batu? Selatan sebagai anggota? pemegang saham baru? tahun 2017, dan yang ketiga, pemberian kewenangan kepada dewan komisaris untuk menetapkan tatacara dan jadwal pemilihan dan atau pemasaran PT Bank Sumut.

        "Secara umum kita ketahui direktur bisnis dan syariah PT Bank Sumut ini sudah berakhir masa jabatannya, jadi ada dua tahun posisi ini kosong, oleh karena itu diadakan pengisian direktur bisnis syariah dan proses ini dimulai pada Juni 2016, dan disitu diputuskan bisnis syariah akan segera diisi dengan catatan catatan melalui komite,"ujarnya.

        Dikatakannya, komite remonirasi dan nominasi dipilih kemudian di usulkan kepada OJK untuk di lakukan fit And proper test, lalu pada Desember 2016 yang lalu OJK memutuskan bahwa yang diusulkan dua duanya dinyatakan lulus.

        "Ini mudah mudahan tanda baik untuk PT Bank Sumut kedepan lebih baik, maka hari ini ditetapkan direktur bisnis syariah Bank Sumut yang tadi telah disepakati bahwa pak TM Jefry sebagai direktur bisnis dan syariah dan ini semua disepakati seluruh pemegang saham,"katanya.

        Selanjutnya, yang kedua pengesahan kabupaten Labuan Batu Selatan harus melalui RUPS sebagai pemegang saham, bahwa dari 33 kabupaten kota di Sumut ada dua Kabupaten kota yang belum yaitu kabupaten Gunung Sitoli dan Labuhan Batu Selatan menjadi pemegang saham,"dan hari ini kabupaten Labuhan Batu Selatan sah sebagai pemegang saham,"ujarnya.

        Lanjutnya, ketiga Direktur pemasaran PT Bank Sumut akan mengakhiri masa tugasnya dan jabatannya pada bulan Juni 2017, oleh karenan itu tentunya rapat umum pemegang saham memutuskan untuk memberikan dewan komisaris untuk memutuskan dan memberikan tata cara dan jadwal pemilihan dan atau penggantian pemasaran direktur Bank Sumut.

        "Jadi bukan pemberhentian tapi tetap mengikuti dalam proses berikutnya, Juni nanti kita masih tetap mengikuti proses bagaimana pemilihan direktur pemasaran bisnis dan syariah, dan ada proses usulan dari kabupaten kota, proses pemegang saham, proses melalui OJK, jadi semua boleh untuk bisa melanjutkan jabatannya,"pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: