Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dewan Minta Perusahaan Asing Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

        Dewan Minta Perusahaan Asing Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Makassar -

        Ketua Komisi B Bidang Ekonomi DPRD Sulsel, Yusran Paris, meminta perusahaan asing yang berinvestasi di daerahnya untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal. Toh, tenaga kerja Indonesia alias TKI cukup berkualitas. Selain itu, biaya operasional akan lebih murah dibandingkan mendatangkan tenaga kerja asing atau TKA.

        "Itu yang kita minta bahwa PMA (Penanaman Modal Asing) harus tetap menggunakan tenaga (kerja) lokal. Investasi asing itu ya cukup dana dan teknologinya saja yang masuk ke Indonesia. Kalau untuk pekerjanya, mestinya memberdayakan tenaga lokal," kata Yusran di Makassar, Selasa (31/1/2017).

        Menurut Yusran, serbuan investasi asing tidak bisa dihalangi mengingat Indonesia merupakan penganut investasi bebas. Artinya, seluruh negara bisa menanamkan modalnya di Tanah Air. Kendati demikian, pemerintah diharapkannya tetap awas dan mengatur investasi agar betul-betul dapat dimanfaatkan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

        "Kita tidak bisa larang investor asing untuk masuk, terlebih di era globalisasi. Tinggal bagaimana (pemerintah) mengaturnya agar tidak kebablasan. Jangan sampai nantinya semua didatangkan dari luar negeri untuk pengerjaan proyeknya," ucap politikus PAN ini.

        Yusran meminta perusahaan asing tersebut untuk menggandeng pengusaha lokal dalam berinvestasi. Dengan demikian, pengerjaan proyek dipastikan tidak akan dimonopoli asing. Masyarakat Indonesia, lanjutnya tidak boleh sebatas menjadi penonton, melaikan harus berpartisipasi melakukan pembangunan dan ikut tumbuh berkembang.

        Berdasarkan data yang dihimpun Warta Ekonomi, investasi asing di Sulsel pada 2016 mencapai US$372,4 juta atau setara Rp5,02 triliun. Dari 100 proyek investor asing tercatat sebanyak 4.074 tenaga kerja berhasil diserap. Rinciannya yakni 3.881 TKI dan 193 TKA.

        Penyerapan tenaga kerja lebih banyak dicatat dari PMDN. Dengan investasi sebesar Rp3,3 triliun, tercatat 4.463 tenaga kerja yang diperkerjakan. Hal itu tidak lepas lantaran investasi dalam negeri terdiri dari lebih banyak proyek mencapai 181.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tri Yari Kurniawan
        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: