Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Legislator Minta KPUD Puncak Jaya Bersikap Netral

        Legislator Minta KPUD Puncak Jaya Bersikap Netral Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jayapura -

        Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pendis Enumbi meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah Puncak Jaya bersikap independen dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagaimana aturan yang berlaku.

        "Sangat disayangkan sikap KPUD Puncak Jaya yang tidak patuhi aturan pilkada sebagaimana petunjuk yang harus dilakukan," kata Pendis Enumbi di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (4/2/2017).

        Menurut dia, dengan adanya demo di halaman Kantor KPUD Puncak Jaya, Kamis (2/2), hal itu menunjukkan bahwa ada suatu persoalan yang sedang terjadi sehingga rakyat yang tergabung dalam Tim Peduli Sukses Pilkada Kabupaten Puncak Jaya menggelar aksi protes.

        "Demo itu dilaporkan terkait dengan persoalan TPS dan KPPS di Distrik Mulia. Saya dengar KPUD Puncak Jaya telah keluarkan SK Nomor 10/KPU Kab-030,434166/1/2017 yang menyatakan bahwa terhitung sejak Rabu 25 Januari 2017 secara resmi telah menutup rekrutmen penyelanggara tingkat bawah secara khusus panitia penyelanggara pemungutan Suara (KPPS). Namun, isu yang berkembang keputusan itu diubah lagi," katanya.

        Isu yang berkembang di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya bahwa rekrutmen KPPS harus mendapat rekomendasi dari para kepala kampung dan kepala distrik.

        "Ini bukan mekanisme yang benar karena kepala kampung dan kepala distrik adalah alat pemerintahan yang tidak punya kewenangan terhadap proses pilkada. Ini yang harus ditelusuri, apa benar ada perubahan keputusan KPU?" katanya.

        Pendis yang merupakan legislator asal Puncak Jaya itu mengatakan bahwa rakyat yang tergabung dalam demo tersebut meminta agar keputusan KPUD Puncak Jaya tertanggal 25 Januari 2017 harus dipertahankan, tidak diubah karena ada intervensi dari pihak pemerintah tingkat bawah.

        "Sebagai wakil rakyat, ada baiknya KPUD konsisten terhadap keputusan mereka, jangan lagi ada perubahan sehingga tidak terjadi persoalan di kemudian hari," kata Pendis.

        Sementara itu, Jaksen Telenggen, tokoh pemuda Kabupaten Puncak Jaya, menyayangkan kinerja penyelenggara pilkada di daerahnya itu.

        Menurut dia, KPUD sedang bermain di air yang keruh karena tidak berpijak sesuai dengan aturan yang ada sehingga terkesan tidak profesional dalam bekerja.

        "Surat keputusan PPD baru dibagi beberapa minggu kemarin. Akan tetapi, SK KPPS belum dibagikan. Ini ada indikasi perubahan," katanya.

        Seharusnya persoalan itu, kata Telenggen, segera ditangani oleh Panwas karena rakyat sudah melaporkan hal tersebut.

        Hingga berita ini dibuat, belum ada pernyataan resmi dari KPUD Puncak Jaya terkait dengan demo warga dan penjelasan soal persoalan yang terjadi. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: