Serikat Perusahaan Pers (SPS) bersikap menanggapi siaran pers dari Dewan Pers yang telah mengumumkan 74 media yang dianggap telah lulus verifikasi. Seperti dibacakan oleh Ketua SPS Ahmad Djauhar, dia berharap agar ke-74 media yang diklaim telah lolos tahap verifikasi oleh Dewan Pers merupakan tahap pertama dan akan disusul oleh tahap tahap berikutnya.
"SPS telah menerima penegasan bahwa Dewan Pers tidak menyampaikan secara terbuka nama-nama perusahaan pers maupun menyerahkan sertifikat standar perusahaan pers yang telah diverifikasi Dewan Pers pada acara Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2017," kata Jauhar di Gedung PWI, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (6/2/2017).
Dia menambahkan SPS dan Dewan Pers sepakat untuk melanjutkan program verifikasi perusahaan pers cetak yang selama ini sudah dilakukan oleh kedua belah pihak. Hal itu berdasarkan mandat Dewan Pers kepada SPS melalui SK Dewan Pers Nomor 01/SK-DP/III/2015 tentang penetapan SPS sebagai Lembaga Pelaksana Verifikasi Perusahaan Pers Media Cetak tanggal 24 Maret 2015 dan hingga kini peraturan itu masih berlaku.
"SPS mengusulkan agar daftar perusahaan pers yang telah diverifikasi berikutnya dipublikasikan oleh Dewan Pers tiap tiga bulan sekali, baik melalui website Dewan Pers maupun dikomunikasikan kepada asosiasi perusahaan pers dan publik," tambahnya.
SPS, lanjut Jauhar, mengimbau agar pemimpin penerbitan pers anggota SPS di seluruh Indonesia aktif mendaftarkan diri melalui SPS cabang masing-masing karena verifikasi ini menganut konsep proaktif. Dia pun menyarankan bahwa sebelum mendaftarkan diri sebaiknya menyiapkan diri untuk memenuhi syarat-syarat verifikasi yang pada dasarnya tidak memberatkan bagi penerbit yang berkomitmen pada penerbitan pers yang sehat.
"SPS meyakini program verifikasi pada dasarnya penyehatan pers Indonesia yang dilakukan oleh masyarakat pers sendiri sebagai langkah agar tidak ada kekuatan luar yang memaksa pers untuk menyehatkan diri dan SPS juga ke depan hanya menerima anggota yang sudah lolos verifikasi, sedang anggota yang ada saat ini yang belum mendaftarkan diri pada program verifikasi akan didorong untuk mendaftarkan diri," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: