Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Akui Ada Investasi Bodong di Sumut

        OJK Akui Ada Investasi Bodong di Sumut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Medan -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Tugas Waspada Investasi mengakui ada perusahaan investasi ilegal atau bodong yang beroperasi hingga Sumut.

        "Perusahaan yang beroperasi hingga Sumut itu memang salah satu dari tiga perusahaan yang sudah dipastikan sebagai kegiatan yang melanggar hukum atau ilegal," kata Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing di Medan, Kamis (9/2/2017).?

        Dia mengatakan itu pada acara Pemnbekalan Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Sumut.

        Tiga perusahaan itu yakni PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI), Dream For Freedom dan United Nations Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo).

        CSI sendiri dilaporkan berhasil mengumpulkan dana dari masyarakat sebesar Rp2 triliun.

        Modus yang dijalankan oleh CSI adalah dengan membentuk koperasi kemudian menghimpun dana dengan penawaran bunga di atas bunga bank atau mencapai lima persen.

        Dalam mengumpulkan dana dari masyarakat, CSI tidak memiliki izin usaha dari otoritas manapun.

        "Untuk itu, OJK dan Satgas Waspada Investasi berupaya mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati.Sosialisasi adalah salah satu upaya untuk mengingatkan masyarakat," katanya.

        Kehati-hatian semakin dinilai perlu karena hingga dewasa ini masih marak tawaran investasi ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat .

        "Satgas Waspada Investasi yang dibentuk OJK bersama dengan enam lembaga telah membentuk Satgas Waspada Investasi Daerah," katanya.

        Dewasa ini ada 38 Tim Kerja Satgas Waspada Investasi di daerah pada 35 Kantor Regional dan Kantor OJK seperti di Sumut.

        Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah dibentuk dengan tujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pelaporan terhadap penawaran investasi yang diduga melanggar hukum, serta dalam rangka percepatan penanganan kasus investasi ilegal di daerah.

        Tugas Tim Kerja Satgas Waspada Investasi Daerah membantu tugas Satgas Waspada Investasi Pusat dalam pelaksanaan tugas pencegahan dan penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi daerah. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: