Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duit Deposit Lenyap, Driver Laporkan Manajemen Go-Jek ke Polisi

        Duit Deposit Lenyap, Driver Laporkan Manajemen Go-Jek ke Polisi Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Go-Jek Indonesia digugat ke polisi karena dituding menggelapkan uang deposit driver-nya sendiri. Sebagaimana dilaporkan oleh Rosikin, salah satu driver yang melaporkan perusahaan milik Nadiem Makarim tersebut. Ceritanya bermula ketika Rosikin tidak dapat menarik uang depositnya serta mengalami pemutusan sepihak dengan catatan suspend by system.

        "Ceritanya saya ke kantor untuk melapor bahwa saya kehilangan ATM saya. Kemudian dia tanya apa saya hapal nomor rekening saya? Saya jawab enggak, kemudian karena saya tidak tahu nomor ATM-nya akhirnya ditinggal narik sampai sebulan. Sudah terkumpul sekitar Rp4 jutaan," kata Rosikin saat melaporkan kasusnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

        Tapi apa daya, bukannya mendapat deposit yang sudah dikumpulkannya, pada 23 Januari lalu namanya malah di-suspend tanpa kejelasan dari manajemen Go-Jek dan ketika kembali dikonfirmasi kembali ke manajemen Go-Jek, jawabannya selalu sama.

        "Dijelasinnya by system terus," terangnya.

        Menurut dia, sebenarnya banyak driver GoJek yang mengalami hal serupa. Paling banyak driver dirugikan, kata dia, di mulai dari bulan puasa, Agustus 2016 lalu.

        "Kalau dari bulan puasa bisa ribuan orang (diputus dan dirugikan). Kalau sebelum puasa, itu sudah ribuan orang. Beberapa teman-teman yang diberhentikan itu dibilang (Go-Jek karena) sistem dan itu tidak ada penjelasan dari PT Go-Jek mengenai otomatis diberhentikan itu," tambah Rosikin.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: