LPDB Kemenkop Nyatakan Pembiayaan Berpola Syariah Berkembang Pesat
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyatakan pembiayaan dengan pola syariah bekembang pesat di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan peningkatan?jumlah calon mitra yang mengajukan pembiayaan menggunakan pola syariah dari tahun ke tahun.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Kemas Danial mengakui adanya peningkatan jumlah calon mitra hingga 20 persen yang disebabkan oleh agresifnya kegiatan usaha berbasis syariah di Indonesia.
"Pertumbuhan luar biasa tinggi sekali. Makanya kita dari 5,10 dan sekarang 20 persen lebih tumbuhnya. Tahun ini saya yakin tumbuh karena yang basis syariah ini sedikit agresif," ucapnya di sela-sela Bimbingan Teknis Walk in Assessment LPDB-KUMKM di Tanjung Pinang, Kepri, beberapa waktu lalu.
Dalam acara Bimtek yang dihadiri oleh Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Warso Widanarto, Asisten III Gubernur Provinsi Kepri Bidang Ekonomi dan Pembangunan M Hasbi, Walikota Tanjung Pinang Lis Darmansyah, Kadis KUM Provinsi Kepri Ridwan Hamta, Perwakilan Jamkrida, Jamkrindo, Pimpinan Bank dan Pengurus KUKM Kepri, Kemas mengatakan pihaknya akan terus mendorong perkembangan pola syariah.
Selain aman, imbuhnya, KUKM berbasis syariah juga sangat berhati-hati dalam mengelola usahanya, yaitu pembagian keuntungan bersama, tidak menerapkan sistem bunga, dan melarang adanya praktik riba sesuai dengan syariat Islam.
"Syariah itu berbasis muslim, jadi mereka benar-benar konsisten tidak mau riba, tidak mau mengambil keuntungan dari konvensional. Konvensional itu, bunga itu pemikiran mereka riba, jadi mereka enggak mau," kata Kemas.
Perkembangan yang pesat tersebut juga dibuktikan berdasarkan penyaluran dana bergulir dengan pola syariah hingga 31 Desember 2016 mencapai Rp1,48 triliun atau 18,31 persen. Kemudian di tahun 2017, pinjaman syariah ditargetkan mencapai Rp600 miliar dari total dana bergulir yang akan disalurkan sebesar Rp1,5 triliun. Sisanya Rp 900 miliar untuk pinjaman konvensional.
Melihat pola syariah yang sedemikian meningkat, Kemas akan menambah alokasi pinjaman syariah dengan mengalihkan alokasi konvensional ke syariah jika pembiayaan syariah lebih banyak diminati ketimbang konvensional.
"Bukan berarti angka syariah itu harga mati. Kalau syariah terserapkan, sisanya konvensional. Kalau tidak terserap kan kita bisa larikan ke syariah. Syariah lebih aman karena mereka itu kehati-hatiannya tinggi," jelasnya.
Direktur Bisnis LPDB KUMKM Warso Widanarto juga menambahkan pembiayaan pola syariah akan terus didorong seiring dengan banyaknya calon mitra dari KUKM berbasis syariah, Baitul Maal Watamwil, dan bank pembangunan rakyat syariah (BPRS) yang mengajukan pembiayaan.
"Ke depan, skema syariah ini makin berkembang lagi. Orang bank umum saja punya usaha otonom syariah kan? Bank Mandiri Syariah, Panin Syariah, BRI Syariah ada. Berarti skema syariah itu berkembang. Makanya kita dorong terus," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Cahyo Prayogo