Pengamat Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses) Suroto mengkhawatirkan adanya upaya "korporatisasi" desa melalui program Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang diwajibkan berbadan hukum perseroan.
"Akhir-akhir ini Menteri Desa dan PDT & T menyampaikan akan segera membentuk perusahaan holding dengan nama Mitra BUMDes yang masuk sebagai instrumen untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat desa," kata Suroto yang juga Ketua Umum Akses tersebut di Jakarta, Senin (20/2/2017).
Ia mengatakan, badan usaha yang segera dibentuk itu rencananya akan dimiliki oleh beberapa Bank BUMN seperti Bank BRI, Mandiri, BNI, dan BTN dengan kepemilikan saham kendali sebesar 51 persen.
Menurut dia, hal itu mengkhawatirkan karena mulai tampak adanya upaya sistematis untuk melakukan "korporatisasi" desa. "Ide ini terlihat sekali kalau ada upaya sistematis dari pihak tertentu untuk melakukan korporatisasi desa. Masyarakat desa hanya akan dijadikan sebagai obyek pengejaran keuntungan oleh segelintir pihak," katanya.
Menurut dia, upaya sistematis itu sebetulnya sudah mulai tampak dengan dibentuknya Permendes Nomor 4 Tahun 2015 Tentang BUMDes yang salah satunya mewajibkan BUMDes berbadan hukum perseroan. "Dimulai dengan Permendes tersebut maka mulailah dilakukan upaya-upaya lain dengan digelontorkannya ide pembentukkan PT Mitra BUMDes," katanya.
Suroto berpendapat masyarakat desa semestinya diberi kesempatan membangun kemandirian ekonomi dan mewujudkan demokrasi ekonomi melalui koperasi. "Ini bukan bicara masalah perbedaan fungsi tapi entitas badan hukum demokratis itu yang cocok dengan sistem gotong royong itu ya koperasi. Kalau perseroan itu jelas usaha privat yang tujuannya mengejar keuntungan," kata Suroto. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Tag Terkait: