Reservasi tiket merupakan poin penting dalam layanan kereta api. Untuk itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus melakukan pengembangan channel penjualan melalui mitra-mitra penjualan secara B2B (business to business) serta pengembangan payment point dan self service reservation.
Manajer Humas PT KAI Medan Ilud Siregar mengatakan penjualan tiket di KA dilakukan dengan dua cara, yaitu penjualan melalui channel internal dan penjualan melalui channel eksternal.
"Penjualan tiket secara internal adalah layanan penjualan tiket KA yang dilakukan di loket-loket stasiun KA, CC 121, website KAI, dan KAI Access," katanya di Medan, Senin (6/3/2017).
Sedangkan penjualan tiket KA secara eksternal adalah penjualan tiket KA yang dilakukan oleh mitra-mitra penjualan resmi PT KAI seperti Indomaret, Alfamaret, Tiket.com, Finnet, Tokopedia, Alfamidi, Pegi-pegi, Aerotiket, Padiciti, Bimasakti, Jatilindo, Oketiket, PT Pos Indonesia, dan Vending Machine PT Finnet Indonesia.
Sementara untuk penerimaan pembayaran melalui BNI, BRI, BTN, Bank Mandiri, BCA dengan tujuan pengembangan channel penjualan dapat menjangkau target market secara luas, pelanggan dapat merencanakan perjalanan lebih baik, menekan percaloan, mengurangi antrean di stasiun, dan dapat mengakomodir berbagai metode pembayaran (tunai dan nontunai).
"Saya mengimbau kepada para penumpang yang akan berpergian melalui jasa angkutan kereta api untuk dapat jauh-jauh hari sebelumnya memesan tiket KA di mana transaksi penjualan tiket KA sudah bisa dilakukan 90 hari sebelum keberangkatan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: