Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pansel OJK Tetapkan 30 Peserta Lulus Tahap Tiga

        Pansel OJK Tetapkan 30 Peserta Lulus Tahap Tiga Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2017-2022 menetapkan 30 peserta lulus seleksi tahap tiga atau "assessment center" dan pemeriksaan kesehatan.

        Anggota Pansel OJK sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/3/2017), menjelaskan pemeriksaan kesehatan meliputi kesehatan jasmani dan kejiwaan, sedangkan asesmen mencakup aspek kompetensi dan perilaku.

        Penetapan peserta yang lulus seleksi tahap III mempertimbangkan hasil pemeriksaan kesehatan dan asesmen oleh pihak independen, yaitu tim dokter RSPAD Gatot Soebroto dan tim asesmen PT Daya Dimensi Indonesia (DDI).

        Nama-nama yang lulus yaitu Adi Budiarso, Agusman, Agus Santoso, Ahmad Hidayat, Arif Baharudin, Darminto, Dwityapoetra Soeyasa Besar, Dyah Nastiti K. Makhijani, dan Edy Setiadi.

        Selanjutnya, Etty Retno Wulandari, Firmanzah, Freddy Saragih, Haryono Umar, Heru Kristiyana, Hoesen, Lucky Fathul Aziz Hadibrata, Maliki Heru Santosa, Mas Achmad Daniri, Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, dan Mulya Effendi.

        Kemudian, Nurhaida, Rahmat Waluyanto, Riswinandi, Samsul Hidayat, Sigit Pramono, Tirta Segara, Widyo Gunadi, Wimboh Santoso, Yohanes Santoso Wibowo, dan Zulkifli Zaini.

        Sementara itu, lima orang yang dinyatakan tidak lulus proses seleksi tahap tiga adalah Ahmad Junaedy, Dewi Hanggraeni, Marsuki, Suheri, dan Susandarini.

        Peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti seleksi tahap empat berupa wawancara dengan sembilan anggota Pansel OJK pada 9-11 Maret 2017.

        Setelah itu, panitia akan menyampaikan 21 nama peserta yang lolos tahap empat kepada Presiden Joko Widodo pada Senin, 13 Maret 2017.

        Pengumuman hasil seleksi Pansel OJK ini juga dapat diakses di laman "seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id". (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Sucipto

        Bagikan Artikel: