Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Solidaritas Kemandirian Rakyat (Serikat) menggelar aksi unjuk rasa di bawah jembatan layang alias flyover Kota Makassar, Kamis (9/3/2017). Dalam aksinya, gabungan mahasiswa Makassar itu mendesak pemerintah untuk mengambil-alih PT Freeport. Mereka juga menyoroti kebijakan perusahaan asing tersebut yang hanya merugikan rakyat, termasuk terkait ancaman pemecatan alias PHK bagi karyawan.
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan gabungan dari beberapa gerakan mahasiswa yakni Gerakan Revolusi Demokratik (GRD), Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara (SPMN), BEM Fakultas Teknik Universitas Islam Makassar, dan Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN).
"Pemerintah mesti mengambil dan menguasai lagi PT Freeport. Sudah puluhan tahun kekayaan bangsa dikuasai asing makanya harus direbut kembali," kata Ketua Umum Komite Pusat GRD Andi Etus Mattumi.
Aksi gabungan mahasiswa Makassar itu berlangsung lancar meski sempat diwarnai kericuhan. Puluhan mahasiswa tampak saling dorong dengan polisi lantaran menyandera sebuah truk yang melintas. Demonstrasi mahasiswa tersebut juga mengakibatkan kemacetan di sekitar Jalan AP Pettarani dan Jalan Urip Sumihardjo. Seusai menggelar aksi di bawah jembatan layang, massa bergerak ke Kantor DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasinya.
Etus memaparkan sudah saat pemerintah mengambil-alih PT Freeport yang dianggap lebih banyak merugikan rakyat Indonesia. Sumber daya alam Indonesia disebutnya telah dijual dan digadaikan oleh perusahaan asing itu kepada para investor di pasar modal.
Dari hasil penjualan itu, Etus menyebut PT Freeport memperoleh modal dan peningkatan value perusahaan yang sangat besar. Adapun, Indonesia yang tak memiliki saham signifikan dan tidak bertindak sebagai pengelola tidak ikut menikmati keuntungan.
"Rakyat hanya menjadi penonton atas kenikmatan yang diperoleh asing dari perilaku penjajahan. Indonesia semestinya memperoleh manfaat atau keuntungan yang proporsional dari tambang yang dimiliki," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: