Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polsek Tanah Abang Panggil Sandiaga Soal Pencemaran Nama Baik

        Polsek Tanah Abang Panggil Sandiaga Soal Pencemaran Nama Baik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidik Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat memanggil Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

        "Iya pemanggilan besok (Jumat)," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang Komisaris Polisi Mustakim saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/3/2017).

        Penyidik Polsek Metro Tanah Abang berencana memeriksa Sandiaga Uno sebagai saksi dugaan pencemaran nama baik yang terjadi sekitar 2013.

        Berdasarkan informasi, seorang wanita bernama Dini Indrawati Septiani melaporkan Sandiaga Uno sesuai Laporan Polisi Nomor: 1616/K/XI/2013/Polres JP tertanggal 7 November 2013.

        Sandiaga dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (10/3) pukul 09.00 WIB dengan tuduhan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah sesuai Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

        Kejadian itu terjadi di Gelora Bung Karno Jakarta Pusat pada 27 Agustus dan 31 Oktober 2013. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: