Produsen air minum dalam kemasan Aqua, PT Tirta Investama, membantah tudingan Le Minerale tentang adanya tindakan persaingan usaha tidak sehat berupa praktik monopoli. Dugaan persaingan usaha tidak sehat tersebut kini telah ditangani oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan diagendakan segera disidangkan.
Manajemen Aqua yang diwakili oleh Corporate Communication Director Danone Indonesia Arif Mujahidin mengatakan tudingan pihaknya telah melakukan praktik monopoli di bisnis air mineral belum bisa dibuktikan. Namun, secara detail pihaknya belum mau membeberkan mengenai permasalahan tersebut lantaran akan segera memasuki proses hukum.
"Saat ini PT Tirta Investama sedang bersiap untuk mengikuti proses hukum di KPPU karena sudah akan masuk ke proses hukum, kami tidak bisa memberikan komentar dulu ya mas," kata Arif dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Makassar, Senin?(20/3/2017).
Arif menjelaskan Manajemen Aqua menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada tim advokasi alias penasehat hukum yang telah ditunjuk. Arif menegaskan pihaknya akan membuktikan bahwa perusahaan Danone yang menaungi Aqua telah menjalankan aturan dan senantiasa menghormati etika bisnis.
"Tim penasehat hukum kami sudah dan terus mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk membuktikan bahwa perusahaan kami adalah perusahaan yang taat aturan dan menjunjung etika bisnis," urai Arif.
Sebelumnya, Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengungkapkan pihaknya tengah menangani kasus dugaan monopoli di bisnis air mineral. Kasus tersebut diduga melibatkan dua brand besar di Indonesia, yakni Aqua dan Le Minarale.
Perkembangan kasus tersebut, Syarkawi menegaskan akan diungkap dalam proses persidangan. Untuk saat ini, pihaknya belum bisa membeberkan detail perihal dugaan pelanggaran perusahaan-perusahaan besar dalam bisnis air mineral.
"Intinya ada dugaan praktik monopoli dalam bisnis air mineral. Kasus tersebut memang diduga melibatkan Aqua dan Le Minerale dan sudah masuk ke proses persidangan. Perkembangannya nanti saja di persidangan," ucap alumnus Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin tersebut.
Dugaan praktik monopoli dalam bisnis air mineral diketahui terendus sejak pertengahan 2016. Kala itu, produsen air mineral kemasan merek Aqua diduga mengintimidasi sejumlah pedagang di Jabodetabek agar tidak menjual produk kompetitor dengan merek Le Minarale. Pihak Le Minarale sendiri sudah mengajukan somasi terbuka terkait upaya pihak yang menghalangi penjualan produknya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: