Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri di daerah memanfaatkan pembiayaan pasar modal sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Pembiayaan pasar modal untuk pengembangan usaha dinilai sangat cocok untuk proyek infrastruktur maupun proyek di sektor riil untuk jangka panjang.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menerangkan sumber pendanaan memang masih menjadi kendala dalam pengembangan usaha. Pasalnya, bila hanya berharap pada perbankan tentunya memiliki keterbatasan. Karena itu, perlu adanya sumber alternatif pembiayaan yakni dari pasar modal. Guna mendorong pembiayaan pasar modal, OJK getol melakukan sosialisasi.
Teranyar, OJK menghelat sosialisasi mengangkat tema Pasar Modal Sebagai Sumber Pendanaan bagi Pengembangan Industri di Daerah di Kota Makassar, Selasa (11/4/2017). Kegiatan tersebut diikuti 250 peserta di mana 100 di antaranya merupakan perwakilan dari perusahaan di Kota Makassar dan sekitarnya. Di samping itu, OJK juga mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Sulsel.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari program pendalaman pasar keuangan (financial market depeening) yang diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pendanaan bagi dunia usaha. Selain memberikan alternatif bagi dunia usaha, keberagaman sumber pendanaan juga dapat meningkatkan efisiensi pendanaan bagi industri secara nasional," kata Nurhaida, dalam sambutannya.
Menurut Nurhaida, semakin banyak perusahaan di daerah yang melakukan initial public offering (IPO) akan berdampak pada peningkatan ekonomi daerah. Pertumbuhan dan pembangunan di Indonesia pun akan lebih merata dan tidak terpusat di Jawa. OJK memang mengharapkan munculnya sentra-sentra ekonomi yang lebih menyebar alias tidak hanya terkonsentrasi di daerah tertentu.
Nurhaida menjelaskan pendanaan melalui pasar modal memiliki nilai tambah tersendiri bagi dunia usaha maupun masyarakat. Pasar modal mempertemukan langsung kelebihan dana pada masyarakat dengan kebutuhan dana oleh perusahaan. Alhasil, diharapkan biaya modal (cost of fund) pendanaan dari pasar modal akan lebih rendah.
Selama ini pemanfaatan pasar modal sebagai sumber pendanaan masih didominasi oleh perusahaan yang berdomisili di DKI Jakarta dan sekitarnya. Untuk kawasan Sulawesi, Maluku, dan Papua, saat ini baru terdapat tiga perusahaan yang telah memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan yaitu PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan & Sulawesi Barat, dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo.
"Dengan potensi yang ada di Sulsel serta dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan akan lebih banyak lagi perusahaan dari Sulawesi Selatan yang dapat mengakses pasar modal sebagai sumber pendanaan sehingga potensi-potensi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan dapat dimanfaatkan secara optimal," kata Nurhaida.
Nurhaida juga meminta pemerintah daerah memanfaatkan pasar modal untuk mendanai pembangunan infrastruktur melalui penerbitan obligasi daerah. Sayangnya, hingga kini belum ada daerah yang mengambil terobosan tersebut.
"Dengan melihat potensi yang ada, Sulsel sangat berpeluang menjadi daerah pertama di Indonesia yang dapat membangun infrastruktur dengan pendanaan dari obligasi daerah," kata Nurhaida.
Saat ini Kementerian Keuangan sedang melakukan pemetaan daerah-daerah yang berpotensi untuk menerbitkan obligasi daerah. OJK juga sedang merevisi ketentuan penerbitan obligasi daerah untuk menghilangkan kendala terkait audit laporan keuangan pemerintah daerah. Selain itu, beberapa usulan kemudahan terkait persyaratan pernyataan pendaftaran untuk obligasi daerah diharapkan dapat mempercepat proses penerbitan obligasi yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
Selain melakukan sosialisasi sejenis di berbagai daerah, OJK juga secara konsisten akan terus melakukan program pendalaman pasar dengan cara lebih menyederhanakan lagi proses IPO, pengembangan infrastruktur dan kemudahan-kemudahan bagi UMKM untuk go public, serta penerapan sistem registrasi IPO secara elektronik (e-registration), juga meningkatkan jumlah investor lokal.
Dalam kegiatan ini OJK bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) serta mengajak delapan underwriter, Asosiasi Profesi Penunjang Pasar Modal untuk turut serta memberikan informasi terkait pendanaan di pasar modal dan memberikan konsultasi terkait manfaat dan proses penghimpunan dana melalui pasar modal kepada para peserta sosialisasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: