Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Harap Masyarakat Punya Sikap Keuangan

        OJK Harap Masyarakat Punya Sikap Keuangan Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Guna mendukung program pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat memiliki sikap keuangan untuk menentukan tujuan keuangan dan melakukan perencanaan keuangan.

        ?Literasi keuangan yang sebelumnya hanya terdiri dari aspek pengetahuan, keterampilan dan keyakinan saja, kini ditambah dengan aspek sikap dan perilaku keuangan. Pengetahuan atau financial knowledges, keterampilan atau financial skill dan keyakinan atau financial confidence terhadap lembaga, produk dan layanan jasa keuangan harus dapat membawa masyarakat mempunyai sikap keuangan atau financial attitudes,? kata Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S. Soetiono saat sosialisasi mengenai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat di Medan, Selasa (11/4/2017).

        Dalam POJK Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan tersebut, lanjut Kusumaningtuti, disebutkan bahwa upaya menaikkan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat harus dilakukan dengan mewujudkan sikap keuangan (financial attitudes), sementara perilaku keuangan (financial behaviour) diwujudkan dalam pengambilan keputusan terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.

        "POJK Literasi dan Inklusi Keuangan yang telah diundangkan pada 28 November 2016 ini mulai berlaku sejak 29 November 2017. Sehingga sosialisasi ini diharapkan bisa menjelaskan mengenai ruang lingkup kegiatan literasi dan inklusi keuangan, prinsip dasar literasi dan inklusi keuangan, bentuk dan metode kegiatan edukasi keuangan, materi edukasi keuangan, metode dan sarana pengukuran dan bentuk pemantauan dan/atau evaluasi kegiatan literasi dan inklusi keuangan," ungkapnya.

        OJK mengharapkan dukungan dari kementerian/lembaga, dan pemangku kepentingan lainnya, khususnya industri jasa keuangan untuk bersama-sama melakukan kegiatan edukasi keuangan dan menyediakan produk dan layanan keuangan yang mudah dan murah.

        ?Peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan di tahun 2016 juga merupakan upaya bersama-sama antara OJK dengan industri jasa keuangan dalam melakukan kegiatan edukasi keuangan serta pengembangan produk dan layanan jasa keuangan kepada masyarakat,? kata Kusumaningtuti.

        Sekadar informasi, hasil survei nasional literasi keuangan yang dilakukan OJK pada tahun 2016 menunjukkan bahwa terdapat 67,82% (inklusi keuangan) masyarakat yang menggunakan produk dan layanan keuangan, namun hanya 29,66% (literasi keuangan) penduduk yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kepercayaan, sikap dan perilaku yang memadai dalam menggunakan produk dan layanan keuangan. Sementara tingkat literasi Provinsi Sumatra Utara sebesar 32,36% dengan tingkat inklusi sebesar 75,27%.

        Pada tanggal 19 November 2013, Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan Cetak Biru Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) sebagai upaya menjadikan program peningkatan literasi keuangan berlangsung secara terstruktur dan sistematis.

        Di bidang inklusi keuangan, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI). Peraturan Presiden tersebut menargetkan 75% masyarakat Indonesia telah menggunakan produk dan layanan keuangan di tahun 2019.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Dewi Ispurwanti

        Bagikan Artikel: