PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) berhasil mengantongi dana repatriasi pajak sebesar Rp8,5 triliun. Angka ini diperoleh usai berakhirnya masa tax amnesty di 31 Maret 2017 lalu.
Presiden Direktur Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja mengatakan untuk total uang tebusan tax amnesty nilainya mencapai Rp2,3 triliun. Oleh karena itu, industri perbankan bakal menjadi salah satu tonggak utama dalam memberikan solusi keuangan bagi investor khususnya untuk perorangan dan korporasi.
?Per Maret dana repatriasi mencapai Rp8,5 triliun,? katanya di Jakarta, Rabu (26/4).
Lebih lanjut dirinya mengatakan dengan adanya rencana penerapan penerapan Automatic Exchange of Information (AEOI) dan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) di awal tahun 2018, akan menjadi peluang tersendiri bagi bisnis perbankan. Maklum, melalui hal tersebut lembaga perbankan perseroan dapat menarik dana dan transaksi yang masih berada di luar negeri untuk masuk ke Indonesia.
Sebagai catatan OCBC NISP merupakan lembaga perbankan yang didirikan di Bandung pada tahun 1941 dengan nama Nederlandsch Indische Spaar en Deposito Bank.
Hingga saat ini perseroan melayani nasabah melalui 340 jaringan kantor di 61 kota di Indonesia, dilengkapi dengan 753 unit ATM OCBC NISP yang dapat diakses di lebih dari 179.000 jaringan ATM LINK, ATM Bersama, PRIMA, serta sekaligus terhubung dengan lebih dari 890 jaringan ATM OCBC Group di Singapura dan Malaysia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: