Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan Dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, potensi energi angin yang dimiliki Indonesia cukup lumayan namun pemanfaatanya belum maksimal. Pengembangan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) tentunya akan mendukung pencapaian target 25% energi baru terbarukan dalam bauran energi Indonesia di tahun 2025 dan membantu pengurangan emisi sebesar 29% ?di 2030.
"Investasi pengembangan energi angin sudah jalan satu di Janeponto dan satu di Sidrap masing-masing dengan kapasitas 75 MW dan 70 MW," ujar Rida dalam peluncuran Peta Potensi Energi Angin di Indonesia & Rencana Induk Pengelolaan Limbah Jakarta di ?Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Indonesia lanjut Rida, akan belajar banyak dengan Denmark dalam pemanfaatan energi bayu/angin. Denmark adalah negara yang berhasil mengembangkan PLTB dimana sekitar 40% energi listrik yang dihasilkan negara ini berasal dari energi baru, bahkan saat ini Denmark sudah mengoperasikan PLTB di tengah laut (Offshore).
?Perkembangan teknologi telah berdampak positif terhadap biaya produksi listrik dari PLTB yang semakin murah. Saat ini, di Denmark, energi listrik dari PLTB telah mencapai sekitar 6 Sen USD/kWh. Harga yang rendah ini bisa dicapai berkat rendahnya resiko investasi di Denmark, yang sekaligus juga mendorong turunnya bunga pinjaman untuk investasi,? jelasnya.
Potensi energi angin di Indonesia telah teridentifikasi di beberapa lokasi terutama di wilayah Jawa, Sulsel, Nusa Tenggara dan Maluku. Beberapa pengembang telah mengusulkan pembangunan PLTB di beberapa lokasi seperti Sukabumi, Sidrap, Bantul dan Jeneponto.
Pemerintah sendiri menargetkan hingga tahun 2025 direncanakan pengembangan potensi PLTB sebesar 2.500 MW. Skema pengembangan PLTB tersebut dapat melalui program Pemerintah melalui skema feed in tarif atau negosiasi dengan PLN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: