Setelah sukses melakukan sekuritisasi aset dengan skema efek beragun aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) selama dua tahun berturut-turut, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mencatatkan EBA-SP 03 di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai Rp1 triliun.
Adapun, nilai EBA-SP yang berhasil diserap mencapai Rp1 triliun dengan rincian di kelas A, untuk seri A 1 senilai Rp200 miliar, sedangkan Seri A2 mencapai Rp713 miliar. Sementara kelas B nilainya mencapai Rp87 miliar. EBA-SP 03 tersebut diterbitkan menggunakan jaminan KPR BTN. Sebaga jaminan kualitas kredit, EBA SP-03 kelas A memiliki rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
EBA-SP 03 kelas A tersebut memliki tenor dan kupon yang berbeda, untuk seri A1, tenornya dua tahun dan kupon sebesar 8%. Sementara, A2 bertenor empat tahun dengan kupon sebesar 8,4%. EBA-SP merupakan instrumen hasil sekuritisasi dari tagihan-tagihan kredit pemilikan rumah (KPR) yang kemudian dijual ke publik, dalam hal ini investor institusi seperti dana pensiun maupun perusahaan asuransi, melalui penawaran umum.
"Sekuritisasi aset dengan skema EBA-SP terus kami tingkatkan untuk mendukung pembiayaan Program Sejuta Rumah karena program ini memerlukan pendanaan cukup besar," kata Direktur Keuangan dan Treasury Bank BTN Iman Nugroho Soeko di Jakarta, Rabu (4/5/2017) kemarin.
Iman menjelaskan bahwa sejak tahun 2009 hingga saat ini Bank BTN telah membukukan sebanyak sepuluh sekuritisasi. Sebanyak tujuh di antaranya adalah Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), kemudian sisanya adalah EBA-SP.
Menurut Iman, total sekuritisasi aset BTN yang dilakukan lewat skema tersebut mencapai Rp7,46 triliun. Khusus untuk EBA-SP, penyerapannya mencapai Rp2,2 triliun. Seluruh sekuritisasi tersebut, tambah dia, dilakukan bank dengan kode saham BBTN dengan menggandeng PT SMF sebagai penerbit, arranger, sekaligus pendukung kredit. Hal ini, menurut Iman, sebagai bentuk sinergi BUMN dalam mendukung program pemerintah.
"Keberlanjutan sekuritisasi merupakan upaya Bank BTN mendukung pengembangan pasar pembiayaan sekunder yang digalakkan pemerintah," kata Iman.
Bank BTN yang berperan sebagai kreditur dan penyedia jasa dalam EBA-SP menilai sekuritisasi aset merupakan salah satu upaya untuk memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Iman menyebutkan EBA-SP juga menjadi solusi pendanaan jangka panjang untuk KPR.
"Diversifikasi sumber pendanaan melalui EBA?SP menjadi pilihan untuk menjaga rasio kecukupan modal BTN (capital adequacy ratio/CAR) di rentang 17-19%," tutur Iman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo