Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini Langkah OJK Ubah Perilaku Konsumen Industri Jasa Keuangan

        Ini Langkah OJK Ubah Perilaku Konsumen Industri Jasa Keuangan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Nusa Dua -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perubahan perilaku konsumen sangat penting bagi kemajuan industri jasa keuangan dan perlindungan konsumen.

        Perilaku keuangan yang baik antara lain tercermin dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan, pengambilan keputusan keuangan yang tepat, keyakinan dalam menggunakan produk keuangan, dan interaksi yang baik antara konsumen dengan lembaga jasa keuangan.?

        Diyakini perilaku konsumen yang baik dapat membangun kesadaran akan pentingnya produk atau layanan jasa keuangan bagi peningkatan kesejahteraan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan inklusi keuangan.

        Oleh sebab itu, perubahan perilaku konsumen yang lebih peduli terhadap hak-hak dan kewajibannya telah mendorong regulator untuk lebih memperhatikan aspek perlindungan terhadap konsumen keuangan.

        Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono mengatakan berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan OJK dalam upaya mengubah perilaku konsumen tersebut.

        "Misalnya program edukasi dan literasi keuangan berbasis perilaku mencakup materi perencanaan dan pengelolaan keuangan, pengenalan berbagai produk dan layanan jasa keuangan, baik di sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non Bank, serta peningkatan kewaspadaan dalam berinvestasi," ujar Kusumaningtuti di Nusa Dua, Bali, Kamis (4/5/2017).

        Kemudian, mendorong lembaga jasa keuangan untuk menyediakan produk-produk keuangan yang terjangkau dan lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen keuangan, termasuk pemanfaatan teknologi keuangan yang memudahkan masyarakat memilih produk dan layanan jasa keuangan secara lebih cepat dan efisien.

        Dan yang terakhir ialah, mengembangkan metode pengawasan market conduct terhadap penyedia jasa keuangan guna menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat, adil, berkelanjutan serta menciptakan interaksi yang baik dengan konsumen.

        Menurut Kusumaningtuti, apa yang dilakukan oleh OJK saat ini seiring dengan langkah dan pelaksanaan Nawacita Presiden Jokowi. Konsumen Keuangan perlu dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan keuangan sehingga kelak produk dan atau layanan jasa keuangan ini dapat memberikan Eperekonomian Indonesia.

        ?Program OJK sejalan dengan implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2016,? kata Kusumaningtuti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: