Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17 dan 18 Mei 2017 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI 7-day RR Rate) tetap sebesar 4,75% dengan suku bunga deposit facility tetap sebesar 4,00% dan lending facility tetap sebesar 5,50%, berlaku efektif sejak 19 Mei 2017.
"Keputusan tersebut konsisten dengan upaya Bank Indonesia menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan dengan tetap mendorong berlanjutnya proses pemulihan perekonomian domestik," ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo saat konferensi pers hasil RDG BI di Gedung BI, Jakarta, Kamis (18/5/2017).
Agus mengatakan pihaknya tetap mewaspadai sejumlah risiko, baik yang berasal dari global maupun domestik. Dari sisi global, terdapat indikasi perbaikan prospek perekonomian negara maju, namun sejumlah risiko tetap perlu dicermati terutama wacana penurunan besaran neraca bank sentral AS dan faktor geopolitik di semenanjung Korea.
"Dari sisi domestik, beberapa risiko yang tetap perlu diwaspadai adalah dampak penyesuaian administered prices terhadap inflasi dan serta berlanjutnya konsolidasi korporasi dan perbankan," tandas Agus.
Untuk itu, BI terus berupaya memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran guna menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
"BI juga akan mempererat koordinasi bersama pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi agar tetap berada pada kisaran sasaran dan mendorong kelanjutan reformasi struktural agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: