Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Setelah Penantian Panjang, Gaji Guru Honorer Bandung Dicairkan Sekaligus 4 Bulan

Setelah Penantian Panjang, Gaji Guru Honorer Bandung Dicairkan Sekaligus 4 Bulan Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah sempat tertunda selama empat bulan, ribuan guru honorer di Kota Bandung akhirnya menerima gaji mereka untuk periode Januari–April 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan pencairan Honor Peningkatan Mutu (HPM) dilakukan sekaligus tanpa dicicil. 

‎“Alhamdulillah, untuk Honor Peningkatan Mutu (HPM) ini sudah dicairkan. Mudah-mudahan hari ini kita kejar sebelum pukul 15.00 WIB seluruhnya sudah masuk ke rekening bank masing-masing,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, dikutip Kamis (30/4).

Farhan menjelaskan keterlambatan pembayaran disebabkan kendala regulasi, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta surat edaran Kementerian PAN-RB yang membatasi pengalokasian anggaran bagi tenaga honorer. 

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Bandung harus menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar hukum pencairan.

‎“Pembayaran dirapel selama empat bulan. Karena kita harus mengeluarkan Perwal terlebih dahulu. Prosesnya memang cukup panjang, harus mendapatkan persetujuan dari gubernur, kemudian juga dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca Juga: 3.144 Guru Honorer Bandung Terancam PHK, Walkot Siapkan Skema PPPK

Baca Juga: Honorer Jadi PPPK, Tapi Gaji Masih Minim: PGRI Jateng Geram

Farhan menegaskan komitmen Pemkot Bandung dalam mendorong kesejahteraan guru honorer sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan. 

‎"Pencairan ini, diharapkan para guru honorer dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya serta terus berkontribusi dalam mencerdaskan generasi muda di Kota Bandung," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait: