Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPHP Mukomuko Tampilkan Pelaku Perambahan Hutan Secara Illegal

        KPHP Mukomuko Tampilkan Pelaku Perambahan Hutan Secara Illegal Kredit Foto: Vicky Fadil
        Warta Ekonomi, Mukomuko -

        Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu segera menertibkan sejumlah warga yang melakukan perambahan dalam kawasan hutan produksi terbatas tanpa izin.

        "Kami masih menunggu selesai pengalihan instansi dari daerah ke provinsi dalam tahun ini. Setelah itu, kami akan menertibkannya," kata Staf Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko Jasmin Sinaga, di Mukomuko, Rabu (28/6/2017)

        Sejumlah orang dilaporkan melakukan perambahan dengan membuka lahan perkebunan kelapa sawit pada lahan yang masuk dalam kawasan HPT di Kecamatan Ipuh.

        Petugas dari instansi itu sudah mengecek lokasi lahan yang disebutkan oleh warga setempat sebagai lahan "seribu". Lokasi lahan tersebut berada dalam HPT.

        Ia mengatakan, instansinya baru bisa memberikan tindakan hukum terhadap orang yang menanam kelapa sawit, setelah ada ketetapan terkait pengalihan instansi itu dari kabupaten ke provinsi.

        "Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut untuk melakukan penindakan perambah hutan," ujarnya pula.

        Warga Kecamatan Ipuh, Adi mengatakan saat ini banyak orang yang membuka kebun kelapa sawit di lahan 'seribu'.

        Mereka membuka kebun sawit di lahan itu karena biaya yang dikeluarkan sedikit.

        "Hanya mengeluarkan biaya tebang tebas sebesar Rp4 juta per hektare," ujarnya lagi. (HYS/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: