PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) bakal mengejar penyelesaian pembayaran pinjaman pemilik gerai Seven Eleven (Sevel), PT Modern Internasional Tbk (MDRN) kepada perseroan. Proses penyelesaian pembayarannya bakal ditempuh melalui penjualan aset ex-outlet Seven Eleven.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan total kredit yang diberikan kepada Modern Internasional berkisar di angka Rp240 miliar. Adapun status dari pinjaman tersebut masuk dalam kategori macet.
"Nanti penyelesaiannya akan dilakukan melalui penjualan aset ex-sevel dan ex-Fuji Film dulunya yang merupakan grup usaha Modern Internasional,? katanya kepada Warta Ekonomi, Rabu (5/7/2017).
Bank Mandiri bukanlah satu-satunya kreditur yang memberikan kredit ke Modern Internasional. Tercatat terdapat beberapa bank, seperti PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA), PT Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA), dan Standard Chartered Bank.
Kemampuan bayar dari Modern Internasional dikhawatirkan menyusul ditutupnya seluruh gerai penopang bisnis utama perseroan pada akhir Juni lalu. Mengacu pada laporan keuangan perusahaan per Maret 2017 total utang entitas anak perusahaan, Modern Sevel Indonesia terdiri atas utang jangka pendek senilai Rp238 miliar dan utang jangka panjang yang sebesar Rp358,72 miliar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi