Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mencatat 5 jaksa yang bertugas di berbagai wilayah di provinsi ini terbukti melakukan pelanggaran selama periode Januari hingga Juli 2017.
"Ada 5 jaksa yang melakukan pelanggaran indisipliner dan perbuatan tercela," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Sugeng Pudjianto di Semarang, Minggu (23/7/2017).
Menurut dirinya, para jaksa yang melakukan pelanggaran tersebut telah dijatuhi hukuman sesuai pelanggarannya.
Selain jaksa, lanjutnya, terdapat pegawai di bidang tata usaha yang juga tercatat melakukan pelanggaran. Bahkan, lanjutnya, pada periode ini terdapat satu pegawai di bidang tata usaha yang harus diberhentikan tidak dengan hormat.
Namun, dirinya tidak menjelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan pegawai kejaksaan itu hingga harus dipecat. Secara umum, ungkapnya, terdapat 705 jaksa yang bertugas di berbagai kejaksan di Jawa Tengah.
Selama periode Januari hingga Juli, terdapat 18 pegaduan tentang kinerja pegawai kejaksaan yang masuk. Dari jumlah tersebut, 15 laporan di antaranya telah ditindaklanjuti. Hasilnya, ujar Sugeng, 7 laporan dinyatakan terbukti, sementara 8 sisanya tidak terbukti. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: