Saksi kunci kasus korupsi Wisma Atlet Yulianis mempertanyakan sikap dan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilainya cenderung mengistimewakan Nazaruddin.?
"Apa yang disampaikan Nazar penuh kebohongan, lalu kenapa Nazaruddin bisa menjadi 'juctice collaborator'. Menurut saya KPK tidak peduli pada kesaksian palsu kalau diuntungkan," kata Yulianis dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Pansus Angket di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Yulianis mengatakan Nazaruddin bebas mengintimidasi karyawannya yang ingin bersaksi di KPK dari balik jeruji besi.?Dia menyebutkan salah satu yang mendapat intimidasi Nazar adalah Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang saat ingin bersaksi pada kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana tahun anggaran 2009.
"Ketika akan bersaksi, Pak Marisi mengaku diteror dan dipanggil Nazaruddin ke selnya. Ada kata-kata tidak sesuai dipukulin pakai BAP (Berita Acara Pemeriksaan) ini, suruh ganti, memukul menggunakan BAP," ujarnya.
Yulianis mengatakan intimidasi juga dilakukan ketika Marisi ingin bersaksi untuk Anas Urbaningrum terkait proyek Hambalang di KPK.?Menurut dia, Marisi diminta berbohong terkait gratifikasi mobil Harrier yang diterima Anas tersebut dari proyek Hambalang dan bahkan ketika bersaksi di KPK, tiba-tiba Nazaruddin datang ke ruang penyidikan.
"Yang diperiksa Pak Marisi yang menerangkan Pak Nazaruddin. Jadi, penyidik membuat BAP dari keternangan Nazar," ucap Yulianis.
Yulianis juga membeberkan bebasnya Nazaruddin di balik sel, misalnya di Lapas Cipinang ada ruangan khusus untuk berkumpul dengan teman-temannya dan di Mako Brimob ada ruangan rapat di sebelah selnya.?Di Lapas Guntur menurut dia, Nazaruddin bisa dengan mudah menelepon orang dan bisa mengatur kesaksian dari karyawan sampai karyawan sendiri bersaksi, dijebloskan menjadi tersangka.
"Nah waktu di KPK memang agak ketat, tapi bisa keluar pura-pura ke rumah sakit, pas di rumah sakit itu teman-teman saya diintimidasi," jelas Yulianis.?Dia mengaku sudah melaporkan hal itu ke KPK, tetapi tidak ada tindak lanjutnya. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: