Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Oso Pesan Ini Kepada Pemerintahan Jokowi

        Oso Pesan Ini Kepada Pemerintahan Jokowi Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah perlu benar-benar memastikan adanya tata kelola dana desa yang menyeluruh sekaligus dengan pengawasannya, kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Oesman Sapta.

        "Kami juga mencatat bahwa penyaluran dana desa dalam tiga tahun ini telah mencapai Rp127 triliun. Ini merupakan jumlah yang sangat besar," kata Oesman Sapta dalam Pidato Pengantar Ketua DPD dalam Sidang Bersama DPR-DPD RI di Jakarta, Rabu (16/8/2017).

        Oesman mengutarakan harapannya agar pemerintah memberi perhatian lebih terhadap pembangunan di daerah kepulauan melalui kerangka regulasi, dalam bentuk UU tentang Pemerintahan Daerah Kepulauan, demi hilangnya kesenjangan antara daerah bercirikan daratan dengan kepulauan.

        Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto meyakini bahwa penyaluran dana desa yang merupakan salah satu program andalan pemerintah dinilai akan mampu menggerakkan perekonomian nasional.

        "Saya yakin dana ini akan mampu menggerakkan roda perekonomian desa," kata Setya Novanto.

        Menurut dia, program dana desa juga pada akhirnya juga bakal dapat meningkatkan tingkat pendapatan dan konsumsi masyarakat.

        Ia juga mendorong agar dana desa yang telah dianggarkan DPR RI mencapai Rp60 triliun bisa segera disalurkan ke sebanyak 75.000 desa.

        Melalui penggunaan yang tepat dan cermat, lanjutnya, maka penyaluran itu juga akan diawasi seluruh kalangan masyarakat di desa.

        Sebagaimana diwartakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menegaskan akan memecat perangkat desa yang melakukan penyelewengan dana desa.

        "Pemerintah telah sepakat untuk tidak main-main dengan penyelewengan dana desa. Perangkat desa yang terbukti terlibat penyelewengan akan langsung dipecat," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: