Lawan Narkoba, Gubernur Aceh: Aparat Penegak Hukum Tolong Tingkatkan Pengawasan!
Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh mengimbau aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan, serta menindak tegas peredaran dan juga penyalahgunaan narkoba.
"Kami minta aparat penegak hukum bekerja lebih keras lagi dalam meningkatkan pengawasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar Irwandi Yusuf di Banda Aceh, Kamis (17/8/2017).
Gubernur mengatakan, narkoba bukan hanya musuh negara, tetapi juga menjadi musuh semua elemen masyarakat. Karena itu, semuanya harus terlibat memberantasnya. Berbicara narkoba, lanjut Irwandi Yusuf, Aceh terkenal dengan produsen ganja dan juga narkoba impor seperti sabu-sabu. Ini menjadi tugas berat memberantasnya, sehingga daerah ini bebas dari narkoba.
Oleh karena itu, Irwandi menyebutkan Pemerintah Aceh akan menyuplai setiap informasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba kepada aparat penegak hukum. Adapun jika diperlukan, siap mendanai upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Tindakan ini merupakan dukungan Pemerintah Aceh terhadap penegakan hukum dalam mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
"Masyarakat Aceh tentu menginginkan daerah ini bebas narkoba. Upaya ini tentu tidak mudah dan membutuhkan kerja keras. Mengurangi dan membasminya secara bertahap hingga peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak ada lagi di Aceh," paparnya.
Selain itu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan lembaga penegak hukum semata. Tetapi, juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk orang tua.
Maka dari itu, Gubernur juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi anak mereka masing-masing. Serta, mengecek secara berkala kesehatan anak, apakah tengah mengonsumsi narkoba atau tidak.
"Hal ini menjadi penting karena pengawasan orang tua terhadap anaknya lebih efektif dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba," piungkas Gubernur Irwandi Yusuf. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: