Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksama Madya Arie Soedewo dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap proyek satellite monitoring di Bakamla RI Tahun Anggaran 2016.
"Terkait kasus Bakamla, kami akan jadwalkan ulang kepada Kepala Bakamla minggu depan untuk tersangka Nofel Hasan (NH)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Lebih lanjut, Febri menyatakan KPK terus mendalami aspek pengurusan anggaran pada proyek tersebut.?"Tentu kami akan melakukan apakah itu pemeriksaan atau pencarian informasi lain untuk memperjelas bagaimana proses pengurusan anggaran tersebut," kata Febri.
Ia menyatakan bahwa KPK telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak termasuk anggota DPR RI untuk mendalami proses pengurusan anggaran tersebut.
"Karena memang pengurusan anggaran tentu ada beberapa pihak yang perlu kami dalami informasinya, baik dari pihak eksekutifnya itu sendiri ataupun pihak legislatifnya dalam hal ini DPR yang juga punya kewenangan anggaran," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Perencanaan dan Organisiasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Nofel Hasan telah ditetapkan KPK sebagai tersangka terkait kasus itu pada 12 April 2017 lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: