Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Selamatkan Anak, Kemenkominfo Perangi Konten Pornografi

        Selamatkan Anak, Kemenkominfo Perangi Konten Pornografi Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menuturkan internet dapat membangun potensi dan pengetahuan positif tak terbatas bagi generasi muda dalam keahlian akademis maupun keterampilan sosial.

        "Namun di internet ada pula ancaman serius bagi generasi muda di Indonesia, seperti maraknya konten yang melanggar hukum semisal pornografi hingga radikalisme maupun keberadaan perilaku online yang tak sepatutnya semisal perundungan hingga pedofilia," kata Semmy demikian Semuel biasa siapa di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

        Adapun Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan data bahwa 75,5 persen penduduk Indonesia yang berusia 10?24 tahun atau sekitar 24,4 juta anak muda adalah pengguna internet. Jumlah keberadaan mereka menyumbang tak kurang dari 18,4 persen total pengguna internet Indonesia yang berjumlah 132,7 juta jiwa saat ini.

        "Untuk itulah, membangun tata kelola internet Indonesia yang memiliki kepedulian dan keberpihakan pada keselamatan anak di ranah maya membutuhkan keterlibatan para pemangku kepentingan majemuk (multistakeholder) secara sinergis dan inklusif," tegasnya.

        Semmy menjelaskan roadmap atau peta jalan perlindungan anak Indonesia di internet yang baru saja dirilis untuk merespons kebutuhan akan panduan bagi multistakeholder untuk memahami sejumlah tatanan kebijakan dan kondisi faktual terkait keselamatan anak pada khususnya dan generasi digital native pada umumnya di ranah maya.

        "Naskah peta jalan ini juga merupakan salah satu contoh hasil kerja bersama multistakeholder untuk membangun internet Indonesia yang lebih baik," ujar Semmy menegaskan.

        "Naskah Peta Jalan ini bukanlah hal yang sudah selesai begitu saja. Di era digital di mana perubahan adalah keniscayaan dan dapat datang seketika naskah ini perlu terus kita perbaiki dan lengkapi. Naskah Peta Jalan ini hendaknya diposisikan sebagai pengantar bagi seluruh multistakeholder Indonesia untuk dapat mulai merumuskan dan melakukan sesuatu bersama, membangun literasi digital di Indonesia," kata Semmy lagi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dina Kusumaningrum
        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: