Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BMKG Deteksi 24 Titik Panas di Riau

        BMKG Deteksi 24 Titik Panas di Riau Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
        Warta Ekonomi, Pekanbaru -

        Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mendeteksi 24 titik panas yang mengindikasikan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, Jumat (1/9/2017).?

        "Duapuluh empat titik panas dengan confidence di atas lima puluh persen terpantau di enam kabupaten," kata Kepala Seksi Data dan Informasi BMKG Pekanbaru, Slamet Riyadi di Pekanbaru.?

        Ia menuturkan 24 titik panas yang terdeteksi satelit Terra dan Aqua tersebut mulai terpantau sejak Kamis sore kemarin (31/8), dan terus terpantau hingga Jumat pagi ini.?

        Ke 24 titik panas itu mayoritas menyebar di Kabupaten Pelalawan 10 titik, diikuti Kuantan Singingi dan Indragiri Hulu masing-masing lima titik.

        Selanjutnya titik panas turut terpantau di Siak dua titik serta Bengkalis dan Indragiri Hilir masing-masing satu titik.?

        "Dari duapuluh empat titik panas, lima diantaranya merupakan titik api dengan confidence diatas tujuh puluh persen," jelas Slamet.?

        Titik api sebagai indikasi kuat adanya kebakaran hutan dan lahan tersebut terpantau di Pelalawan dan Kuantan Singingi masing-masing dua titik dan Indragiri Hulu satu titik.?

        Secara umum, Slamet menjelaskan satelit mendeteksi sebanyak 67 titik panas di Pulau Sumatera hari ini. Selain 24 titik panas di Riau, turut terpantau 22 titik panas di Sumatera Selatan, sembilan titik di Jambi, Aceh empat titik, Sumatera Barat tiga titik, Bengkulu empat titik, serta Lampung satu titik.?

        Keberadaan titik-titik panas tersebut patut diwaspadai karena sebagai indikasi adanya kebakaran hutan dan lahan, yang kerap terjadi selama musim kering di sejumlah provinsi di Sumatera.?

        Sejak Januari 2017, Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status Siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, yang telah diperpanjang hingga akhir November mendatang. Langkah itu guna mengantisipasi bencana menahun di wilayah tersebut. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: