Dana pihak ketiga atau DPK perbankan Sumut hingga Juni 2017 mengalami perlonjakan sebanyak 8,69 persen atau mencapai Rp212,89 triliun.
"Kenaikan DPK didorong naiknya seluruh komponen DPK mulai giro, tabungan dan deposito," ujar Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumut, Arief Budi Santoso di Medan, Sabtu (9/9/2017).
Pada posisi Juni 2016, DPK perbankan Sumut masih sebesar Rp195,86 triliun. Menurut dirinya, per Juni 2017, DPK terbesar masih dari deposito atau Rp94,69 triliun, disusul berupa tabungan Rp80,22 triliun dan giro Rp37,97 triliun.
Dibandingkan Juni 2016, posisi deposito pada 2017 naik 8,58 persen, tabungan meningkat 8,70 persen dan giro bertumbuh 8,94 persen.
"Perolehan DPK diharapkan meningkat terus karena tahun 2017 ini, seperti halnya kredit, BI menargetkan ada peningkatan 10-12 persen," ungkap Arief.
Dirinya mengatakan DPK terbesar masih dihimpun oleh perbankan konvensional dengan capaian pada Juni 2017 sebesar Rp202,75 triliun dan syariah Rp10, 14 triliun. Pengamat ekonomi Sumut Wahyu Ario Pratomo mengatakan, lebih tingginya jumlah deposito DPK didorong lebih besarnya suku bunganya dibandingkan tabungan.
Tingginya DPK termasuk berupa deposito selain menunjukkan perekonomian masyarakat masih bagus juga mengindikasikan belum begitu menggeliatnya sektor bisnis. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: