Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo menginginkan masyarakat juga ikut mengawasi penggunaan dana desa yang merupakan salah satu program andalan pemerintah.
"Dana Desa yang kami salurkan ke setiap desa dari APBN jumlahnya dan penggunaannya pun harus diketahui oleh warga untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan. Maka dari itu, masyarakat pun harus ikut mengawasi dalam hal pemanfaatannya," kata Eko Putro dalam rilis, Selasa.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan bahwa tahun ini pemerintah mengucurkan anggaran untuk Dana Desa tersebut sebesar Rp60 triliun atau masing-masing desa di Indonesia mendapatkan bantuan sebesar Rp800 juta.?Dia juga menginginkan warga bisa melaporkan jika ternyata ditemukan penggunaan Dana Desa di daerahnya diselewengkan, dengan menghubungi Satgas Desa dan menelepon ke 1500040.
Selain itu, ujar dia, kepala desa pun jangan takut jika ada upaya kriminalisasi juga bisa melaporkan ke nomor hotline tersebut dan dalam waktu 2x24 jam maka akan ada tim yang turun.?"Kami pun akan melindungi setiap kades jika ada yang berupaya mengkriminalisasikannya asalkan dalam memanfaatkan Dana Desa tersebut sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang sudah ditetapkan," paparnya.
Menteri Eko memaparkan, pemberian Dana Desa yang disalurkan tersebut harus digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti membangun BUMDes, embung, sarana olah raga dan Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades).?Kementerian, lanjutnya, akan mengevaluasi angka penyerapan dan pemanfaatan program itu untuk meminimalisasikan adanya penyelewengan. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: