Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan Taufik Kurniawan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi pelaksanaan suntikan anggaran negara melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) ke sejumlah BUMN. Hal itu perlu dilakukan, lanjut Taufik, sebagai bentuk pertanggungjawaban agar PMN yang disuntikkan ke perusahaan plat merah itu dapat berkontribusi bagi penerimaan negara melalui dividen.
"Kalau rugi gimana. Aspek keadilan ekonomi juga harus ditegakan. Jangan karena pemerintah mengejar target pajak, rakyat yang dikejar-dikejar, sampai-sampai yang nggak punya garasi tidak boleh beli mobil. Tapi bagi BUMN yang dapat suntikan PMN itu tidak ada pertanggungjawabannya," kata Taufik di Lampung, Jumat malam (15/9/2017).
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu mencatat pada APBN 2016 lalu setidaknya hampir Rp46 triliun uang negara dipakai untuk menyuntik PMN ke sejumlah BUMN. Akan tetapi banyak BUMN yang telah mendapat suntikan PMN justru kerugiannya malah bertambah parah.
"Ironisnya sudah dapat PMN diberi kepada 16 BUMN yang mengalami kerugian, coba lah BUMN yang mendapatkan PMN harus diarahkan kepada sektor prioritas kemiskinan dan infrastruktur, yang enggak prioritas jangan diistimewakan dapat PMN," tambahnya.
"Saran kami untuk meningkatkan dividen, harus difilter untuk pemberian PMN harus diminta pertanggungjawaban, ada punishment nya. KPK harus turun tangan," tutup legislator dari Dapil Jawa Tengah VII tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat