Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Awas KW! YLKI Minta Konsumen Hati-hati Beli Smartphone

        Awas KW! YLKI Minta Konsumen Hati-hati Beli Smartphone Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
        Warta Ekonomi, Manado -

        Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sulawesi Utara (Sulut) Aldy Lumingkewas meminta konsumen di daerah tersebut agar teliti dalam membeli "smartphone".

        "Hal ini agar konsumen atau masyarakat terhindar dari barang tiruan," kata Aldy di Manado, Selasa (24/10/2017).

        Dia mengatakan sebagai konsumen harus waspada dengan produk imitasi.

        Aldy menjelaskan pihaknya telah banyak mendengar adanya produk tiruan utamanya ponsel yang beredar di Sulut, yang pastinya akan rugi, karena biasanya produk tiruan atau "KW" akan cepat rusak.

        Selain kerugian, kata dia, ancaman kesehatan juga dapat menghantui konsumen bahkan dapat menyebabkan musibah.

        Hanya saja, kata dia, hingga saat ini pihaknya belum mendapat aduan konsumen terkait hal itu.

        Sebab kata dia, dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen No 8 Tahun 1999, di pasal 7 disana menyebutkan beberapa kewajiban pelaku usaha. Antara lain, memberikan informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan dan pemeliharaan.?

        Serta memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif.

        "Konsumen yang harus dilayani dengan baik karena telah membeli produk yang dijual serta wajib memberikan produk yang asli, karena ada peraturan yang melindungi konsumen," tuturnya.

        Dia mengatakan konsumen juga berhak menerimah ganti rugi rugi terhadap produk yang tidak sesuai atau rusak, sebab dalam pasal 7 juga mengatakan pelaku usaha berkewajiban memberi kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian atas kerugian akibat penggunaan, pemakaian dan pemanfaatan barang dan atau jasa yang diperdagangkan.?

        "Penjualan harus memberi kompensasi, ganti rugi atau penggantian apabila barang jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian," jelasnya.

        Adapun pasar penjualan handphone di Sulut menurut, Manager CSR XL Axiata, Achmad Pradipta, telah menyentuh hingga 40.000 unit perbulan.

        "Informasi yang kami terima di Sulut sendiri setiap bulannya terjual 30.000 sampai 40.000 handphone perbulan," ujarnya.

        Divisi Handphone Parafone Manado Frany Lintong menerangkan, penjualan handphone di Sulut masih didominasi pabrikan Korea.

        Untuk merek lain, kata dia, hampir terbagi merata dalam penjualan setiap bulannya. "Yang merek Asus, Oppo, Xiaomi, Vivo dan beberapa pabrikan lain prosentasenya hampir merata dari porsi 50 persen," ujarnya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: