Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menjelaskan pembangunan infrastruktur di desa-desa ke depannya akan memberdayakan warga desa untuk melaksanakan proyek tersebut.
"Kami berharap pembangunan infrastruktur yang bersifat lokal itu akan dilakukan oleh masyarakat desa," kata Puan di kantor Kemenko PMK Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Menko PMK menerangkan sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa anggaran dana desa sebesar Rp60 triliun pada 2018 ditekankan untuk kegiatan padat karya dan dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa.
Dengan begitu diharapkan pembangunan berbagai macam infrastruktur bisa melibatkan warga desa dalam proses pengerjaannya.
"Kami berharap ke depan dana desa bisa berjalan di desa untuk kegiatan padat karya, meningkatkan penghasilan masyarakat desa secara langsung dengan dilakukan swakelola, menggunakan bahan baku lokal, orang lokal, agar manfaat dirasakan secara langsung," ujar Menko PMK.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan nantinya pembangunan infrastruktur di desa dilakukan secara sesederhana mungkin agar bisa dilakukan oleh masyarakat desa.
"Terutama infrastruktur yang ada di desa dilakukan dengan sangat sangat sederhana, tidak ada terminologi yang tinggi, dilakukan swakelola. Sehingga betul-betul dari desa, oleh desa, untuk desa," tutur Mardiasmo.
Regulasi tentang pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur yang bisa dilakukan swakelola juga diubah agar seluruh proyek bisa dilakukan oleh masyarakat desa.
Sebelumnya peraturan menetapkan bahwa pembangunan infrastruktur dengan biaya di atas Rp200 juta atau dengan pengerjaan yang sulit tidak bisa dilakukan dengan swakelola. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil